









Kalimat tersebut tentu sering didengar, bukan hanya oleh masyarakat Sampang, tapi juga oleh masyarakat
kabupaten lainnya di Madura. Memang, Sampang tidak bisa sepenuhnya berkelit dari julukan tersebut, karena ‘banjir’ seakan telah menjadi ‘hajatan’ tahunan bagi Kota Sampang.
Meskipun demikian, ‘banjir’ di Sampang tidak dapat disamakan dengan banjir-banjir di kota lainnya seperti di Jakarta yang disebabkan oleh faktor teknis manusia. Banjir Sampang lebih disebabkan oleh faktor-faktor geologi –alam, antara lain:
Rendahnya elevasi tanah
Beberapa lokasi, Kelurahan Rongtengah dan Kelurahan Dalpenang yang menjadi kawasan langganan banjir, merupakan lokasi dengan elevasi tanah terendah di Kota Sampang, yaitu rata-rata 2,7 meter dpl. Sehingga, bila permukaan Sungai Kemoning naik setinggi kurang lebih 2 meter saja, air sungai akan mengalir masuk ke selokan-selokan, dan jika berlanjut, air sungai meluap ke permukaan dan terjadi banjir.
Kecilnya angka kemiringan tanah
Kemiringan tanahdi kawasan tersebut hanya berkisar antara 0-4 derajat. Sehingga kecepatan aliran sungai lambat, tidak lebih dari 1,2 m/detik. Karenanya, apabila hujan turun deras dalam waktu yang lama di Sampang bagian utara (Kecamatan Robatal dan sekitarnya) dan debit hujan melampaui daya tampung sungai, ketinggian sungai akan segera naik dan meluap.
Jalur sungai berkelok
Jalur Sungai Kemoning yang berkelok-kelok semakin memperlambat kecepatan arus sungai. Banjir yang disebabkan oleh lambatnya aliran sungai menuju laut biasanya tidak akan berlangsung lama atau akan segera surut. Begitu pula halnya dengan banjir tahunan Sampang yang biasanya berlangsung selama tidak lebih dari 24 jam, hanya menunggu waktu, seperti yang biasa masyarakat setempat katakan; “Aenggah deggik la mole dhibik..”, airnya nanti akan pulang (surut) dengan sendirinya.
Lalu, Solusinyaa???
Diambil dari essai Professor Barnett dalam perkuliahan ‘Theory and Principles of Urban Design’ di University of Pennsylvania.
Sistem Transportasi tentu mempengaruhi desain ruang kota. Kita dapat membandingkan antara kota pinggiran yang tumbuh alami dengan kota-kota yang memiliki pertumbuhan pedestrian dan public transit yang baik, seperti Portland dan Seattle, untuk melihat perbedaan mencolok yang dibuat oleh perencana kota dalam mendesain wilayah mereka dengan mengubah fokus perencanaan dari yang berorientasi jaringan Highway (lebar >24 meter) menjadi perencanaan yang menghubungkan antar komunitas melalui jaringan yang walkable dengan efisiensi public transit.
Pengembalian ke ‘perencanaan kota tradisional’ dengan berorientasi pada akses pejalan kaki dan public transit telah digemborkan sebagai upaya untuk memperbaiki kesehatan publik, penghematan uang, pengembangan sosial kapital, peningkatan keberlanjutan lingkungan, penekanan kriminalitas dan pemberian solusi bagi kesejahteraan sosial.
Disamping itu, perencana kota perlu mempertimbangkan bahwa sepeda dapat menyelesaikan seluruh tujuan tersebut dengan lebih mudah dan dengan biaya yang lebih efektif daripada sistem perencanaan yang berorientasi pada pedestrian dan public transit. Kenyataannya, mengendarai sepeda lebih sehat, lebih murah, lebih bersih, lebih layak dan lebih cepat dari pada resep pedestrian (hanya saja ia lebih aman dan lebih bersosialisasi).
1. Olahraga, bersepeda tidak hanya lebih baik bagi kesehatan daripada berjalan kaki, ia juga secara umum diklaim sebagai suatu bentuk olahraga yang terbaik. Bahkan akhir-akhir ini kota yang walkable diklaim sebagai bagian dari jawaban bagi permasalahan obesitas di Amerika, tetapi sebuah kota dimana sepeda lebih disukai sebagai moda transportasi untuk perjalanan antara 1-8 km dilakukan dengan bersepeda, dapat diklaim tidak hanya signifikkan bagi obesitas tapi malah dapat mengeluarkannya dari obesitas. Olahraga bersepeda lebih banyak membangkitkan gerakan daripada berjalan kaki (faktanya bersepeda lebih banyak mengembangkan otot daripada kebanyakanan bentuk olahraga lainnya -diluar memanjat gunung dan renang) dan ia juga lebih rendah resikonya. Disamping itu, bersepeda lebih menyenangkan daripada berjalan kaki. Kota dengan perilaku bersepeda 8 km dan bersepeda ke tempat kerja setiap hari tidak akan sia-sia bagi revolusi kesehatan publik Indonesian.
2. Produktif; dalam hal biaya, bersepeda lebih murah daripada berjalan kaki. Sebagian orang mungkin berpikir bahwa “tidak ada biaya apapun untuk berjalan kaki” tetapi jangan lupa sejumlah besar keinginan untuk berbelanja muncul ketika berjalan kaki. Di sebuah kota baru yang walkable, pejalan kaki pada umumnya akan menyiapkan beberapa uang sesampainya di public transit. Pengalaman di Philadelphia, rata-rata dalam melakuan perjalanan pulang-pergi akan menghabiskan empat dollar. Jika perjalanan ini berlangsung tiap hari selama 3 bulan pengeluaran tersebut akan sangat terasa. Sedangkan dengan bersepeda ia dapat saving 361 dollar (+ Rp. 3.610.000)/hari darinya. Pejalan kaki di sebuah kota yang berorientasi pedestrian harus menerima biaya ini atau menghabiskan banyak waktu untuk berjalan kaki ke mana-mana.
3. Environmentally Sustainability: aktivis pejalan kaki juga mengklaim bahwa komunitas berorientasi pedestrian sesuai dengan skala keberlanjutan lingkungan. Kalimat ini tidak cukup jelas untuk dipahami tanpa dipikir panjang. Tetapi argumen yang nyata bagi komunitas yang berorientasi sepeda; bersepeda tidak hanya memotong kebutuhan kendaraan bermotor tapi juga kebuthan public transit. Secara umum konsumsi fosil menggerus atmosfir bumi kita dan merupakan aktivitas yang tidak berkelanjutan.
4. Berkeadilan: sistem berorientasi sepeda lebih berkeadilan daripada sistem berorientasi pedestrian. Public transit telah dikenal baik oleh sejarah sebagai alat untuk memperbaiki keadilan sosial; penelitian di Cleveland cukup jelas menunjukkan hal ini. Selain itu, transit sepeda menawarkan hemat biaya yang signifikan jika digunakan untuk memotong beberapa kebutuhan public transit. Tak pelak lagi, biaya infrastruktur untuk sepeda lebih sedikit (secara signifikan) daripada angkutan bermotor, bus atau kereta: sepeda hanya memakan seperduabelas dari ruang yang dibutuhkan satu mobil, dan juga jalur dan parkir areanya. Pembuatan sepeda juga lebih murah dari pembuatan kendaraan bermotor. Meskipun memang terdengar agak lugu, sistem perencanaan berorientasi sepeda menurut pengalaman dapat memotong biaya perawatan dan biaya pengembangan infrastruktur angkutan bermotor. Biaya tersebut dapat dialihkan untuk pelatihan kerja, pendidikan, dan program yang bermanfaat bagi keadilan sosial.
5. Lebih Cepat: setiap orang tau bahwa bersepeda lebih cepat daripada berjalan kaki, tetapi, menurut the Delaware Valley Regional Planning Commission, rata-rata pesepeda dapat melakukan perjalanan dengan kecepatan 12,5 m/jam lebih cepat dari rata-rata pengendara mobil pada jam-jam sibuk di Philadelphia (<12>
Membuat model kota, awalnya terbayang berbagai software modelling yang berat-berat (semisal AutoCad 3D, 3DSmax, Autodeskmap 3D, dll). Tapi sekarang, ini sudah jadi cerita jadul. Karena kita bisa membuat model kota dengan software GIS yang ringan-ringan dan gratisan, dan hasilnya WOHOOOO…
Kita hanya butuh software ArcView, SektchUp dan Gogle Earth. Percaya???
Gambaran proses kerjanya begini:
Buat peta persil di ArcView wilayah yang akan kita garap. Tentu sebelumnya ordinat peta harus diregistrasikan pada lokasi yang sebenarnya.
Setelah itu peta persil diexport-import ke SketchUp. Pada SketchUp peta persil di extrude menurut ketinggian masing-masing bangunan sehingga kita dapatkan blok 3D.

Masih di program SketchUp, pasangkan foto wajah bangunan eksisting (sebagai material) pada masing-masing sisi blok 3D bangunan. Bisa juga kita tambahkan berbagai component kota (orang, kendaraan pohon, dll) untuk menambah kesan riil.
Setelah semua model selesai dibikin, selanjutnya buka Gooele Earth (bersama dengan SketchUp), zoom ke lokasi wilayah garapan kita. Kembali ke SketchUp, klik tool ‘place model’, dan taraaa.. model kota yang sudah kita buat otomatis terpasang pada Google Earth. Seberapa keren hasilnya??? Buktikan sendiri…

Apakah Kotamu “Great City”?
Perhatikan sekeliling dengan variabel ini, untuk menilai kualitas kotamu.
Oleh Ethan Kent and Kathy Madden
Pada Sebuah Great Cities...
Pengembangan Komunitas menjadi Prioritas Utama dalam Perencanaan Kota
Menekankan pada Pemanfaatan Pedestrian, bukan Mobil
Proyek Pembangunan Menguntungkan Penduduk
Ruang Publik mudah dicapai dan dimanfaatkan dengan baik.
Institusi Publik berbaur dengan kehidupan penduduk
Pengembangan ekonomi lokal digalakkan
Ruang Publik dikelola dengan berbagai program secara kontinyu
Medan, (Analisa) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), termasuk Kawasan Hutan Batang Toru (KHBT) sampai saat ini belum mencerminkan keberpihakan pada upaya perlindungan dan pelestarian alam dan habitat yang dimilikinya.
Secara umum status penataan ruang kawasan hutan di tiga kabupaten terkait KBHT masih berpedoman pada penatagunaan kawasan yang tertuang dalam SK Menteri Kehutanan No.44/2005 tentang Penunjukan Kawasan Hutan Sumut, yang bersumber dari RTRWP Sumatera Utara.
Dimana dalam perancangannya sangat tidak akomodatif dan cenderung sepihak, mengabaikan status kawasan hutan terdahulu serta merugikan kepentingan banyak pihak.
Hal ini diungkapkan Riswan dari Yayasan Ekosistem Lestari pada diskusi finishing revisi Undang Undang No.44/2005 tentang Penunjukan Kawasan Hutan Sumatera Utara di Medan belum lama ini.
Dikatakan, di samping kemauan pemerintah yang belum memadai, minimnya informasi terbaru mengenai keanekaragaman di sebuah kawasan hutan diyakini menjadi penyebab kurangnya akurasi dalam penetapan kebijakan spasial pada RTRWP) ataupun kabupaten serta penunjukan fungsi kawasan hutan oleh Departemen Kehutanan.
Padahal ketiga kebijaksanaan tersebut sangatlah penting untuk menjadi landasan dalam pembangunan ekonomi regional dan pemanfaatkan sebuah kawasan hutan.
Menurut Riswan, bila melihat sejarah perkembangan kawasan hutan di Sumut, maka status kawasan yang terdapat dalam penunjukan kawasan hutan (SK No.44/2005) dan RTRWP Sumut (Perda No.7/2003), sesungguhnya sudah bisa didasarkan pada rencana penetapan dan pengukuhan kawasan hutan yang tertuang dalam Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) Provisi Sumut yang diterbitkan tahun 1982.
Sebagai contoh, awalnya KHBT diberikan status hutan lindung (hijau tua) dan hutan produksi terbatas (HPT), tetapi pada RTRWP dan Penunjukkan Kawasan Hutan telah berubah fungsi menjadi hutan produksi dan hutan produksi tetap.
Pemukiman
Sementara itu, di kawasan ini pula terdapat pemukiman-pemukiman tua dimana masyarakat sudah lama hidup dan beraktifitas, namun lahan atau kampungnya berstatus kawasan hutan. Akibatnya, muncullah konflik tas pemakaian lahan.
Jadi kesimpulannya, ungkap Riswan, yang terdapat dan tertera dalam penunjukan kawasan ini belumlah berkeadilan, baik dari segi pendukung sistem kehidupan maupun dari segi sosial ekonomi dan budaya.
Dari segi luasan kawasan hutan, tambahnya, antara RTRWP dan SK Menhut No.44/2005 juga tidak singkron. SK Menhut No.44/2005 menyebutkan luas hutan Sumut mencapai 3.742/120 hektar, sedangkan Perda Sumut No.7/2003 tentang RTRWP hanya 3.679.338 hektar. Padahal Perda itulah yang menjadi dasar keluargnya SK Menhut.
Belum lagi terbitnya SK Menhut No.201/Menhut-II/2006 yang mevisi SK No.44/2005 menyebutkan, kawasan hutan di Sumut telah berubah menjadi bukan kawasan hutan seluas 1.109.067 hektar, sementara kawasan bukan hutan yang berubah menjadi kawasan hutan seluas 336.395 hektar. Sehingga berdasarkan SK Menhut No.201/2006 itu kawasan hutan di Sumut tinggal hanya 2.969.448 hektar.
Penunjukan atau penetapan status suatu kawasan memang akan selalu menimbulkan banyak konflik, karena itu revisi SK Menhut No.44/2005 maupun perubahannya yang tertuang dalam SK Menhut No. 201/2006 mutlak diperlukan agar tercipta rasionalisasi kawasan hutan yang pro lingkungan hidup dan berkeadilan bagi rakyat, ujar Riswan. (rama)
Sumber: http://www.analisadaily.com/